Pemkab Aceh Barat Kembalikan Rp917 Juta Kerugian Negara Temuan BPK 2025
REPUBLIKA.CO.ID, MEULABOH, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat telah berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp917 juta lebih ke kas daerah. Pengembalian ini merupakan tindak lanjut dari total temuan Badan Pemeriksa...
REPUBLIKA.CO.ID, MEULABOH, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat telah berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp917 juta lebih ke kas daerah. Pengembalian ini merupakan tindak lanjut dari total temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada anggaran tahun 2025 yang mencapai Rp1,33 miliar lebih.
Inspektur Kabupaten Aceh Barat, Zakaria, menyampaikan bahwa angka tersebut merupakan capaian pengembalian kerugian keuangan negara yang telah berhasil ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia menyatakan hal ini kepada ANTARA di Meulaboh, Selasa.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI Perwakilan Provinsi Aceh Tahun 2025, total temuan pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah adalah sebesar Rp1.337.796.261,98. Hingga saat ini, Inspektorat Kabupaten