Jakarta (ANTARA) - Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM melonggarkan kebijakan investasi bagi para investor yang ingin masuk ke bisnis Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk mengejar pertumbuhan kendaraan listrik (EV).
Direktur Deregulasi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Dendy Apriandi mengatakan kemudahan investasi dilakukan karena jumlah SPKLU saat ini belum mampu mengimbangi peningkatan permintaan kendaraan listrik (EV).
"Jadi istilahnya tidak ada kurang minat (EV), tapi memang jumlahnya yang belum seimbang antara demand penggunaan EV dengan charging station," kata Dendy dalam