REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, melakukan aksi penghijauan di lahan eks bangunan liar hasil penertiban di sepanjang Saluran Sekunder Balong Tua. Langkah ini diambil untuk mengembalikan fungsi kawasan dan mencegah berdirinya kembali bangunan ilegal di bantaran sungai yang melintasi tiga wilayah kecamatan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, menyampaikan bahwa penanaman pohon ini merupakan tindak lanjut dari penataan bantaran sungai. Kegiatan tersebut memanfaatkan dukungan program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility