Waspada Penipuan Transaksi Keuangan, Modus Belanja Ecommerce hingga Fake Call Mendominasi
JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk terus berhati-hati dengan berbagai bentuk penipuan transaksi keuangan. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono mengungkapkan, penipuan ini menjadi ancaman serius karena jumlahnya yang semakin meningkat....
JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk terus berhati-hati dengan berbagai bentuk penipuan transaksi keuangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono mengungkapkan, penipuan ini menjadi ancaman serius karena jumlahnya yang semakin meningkat.
"Modus, menggunakan berbagai teknologi yang semakin modern, rumit, kompleks, dan melibatkan jaringan lintas negara, Tentunya kita harus semakin waspada," kata dia dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK, Senin (7/9/2026).
Ia menambahkan, pelaku penipuan sektor keuangan ini menggunakan semua kanal digital, terutama media sosial.
Hal tersebut masih ditambah dengan penggunaan artificial intelligence (AI), identitas