Liputan6.com, Manila - Jaksa Filipina pada Senin (7/9/2026) mengajukan dakwaan pidana terhadap anggota DPR Filipina Martin Romualdez, sepupu Presiden Ferdinand Marcos Jr., atas dugaan keterlibatannya dalam skandal korupsi besar terkait proyek fiktif untuk pengendalian banjir.
Kasus itu diajukan lebih dari setahun setelah Marcos menyoroti pembangunan infrastruktur yang dijuluki proyek "hantu" dalam sebuah pidato publik. Pembangunan fiktif tersebut diduga telah menghabiskan uang pajak masyarakat Filipina hingga miliaran dolar.
Sejumlah pemilik perusahaan konstruksi, pejabat pemerintah, dan politikus dituduh mengantongi dana yang dialokasikan