Sidang Pleno III Muktamar ke-35 NU Alot, Pembahasan Tatib Pemilihan Rais Aam dan Ketum PBNU Diskors
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang Pleno III Pembahasan Tata Tertib Pemilihan Rois Aam dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam rangkaian Muktamar ke-35 NU, Minggu (30/8/2026) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambak...
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang Pleno III Pembahasan Tata Tertib Pemilihan Rois Aam dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam rangkaian Muktamar ke-35 NU, Minggu (30/8/2026) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, berlangsung alot.
Akibatnya, pimpinan sidang Prof. M. Nuh memutuskan untuk menskors persidangan selama lima menit terhitung mulai pukul 10.01 WIB.
Pada pukul 10.14 WIB, Pimpinan sidang Prof M Nuh mencabut skors dan melanjutkan sidang setelah diskusi terkait masa iddah pasal 3 tatib.
Baru dibuka, peserta langsung insterupsi mempermasalahkan masa iddah calon ketum PBNU.
Perdebatan ini terjadi terkait klausul masa idah politik