TRIBUNNEWS.COM - Pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam Muktamar Ke-35 NU menggunakan mekanisme baru.
Pemilihan mekanisme baru ini sah setelah palu Sidang Pleno III Muktamar ke-35 NU diketok oleh Prof KH Mohammad Nuh selaku Pimpinan Sidang Pleno III pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 00.39 WIB di halaman Gedung Serba Guna (GSG) Pondok Tambakberas Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim).
"Dengan segala hormat, inilah realitas yang kita terima. Pemilihan opsi telah kita tetapkan dengan opsi perubahan. Al Fatihah," ujarnya,