Komisi III tegaskan RUU Perampasan Aset tak boleh jadi alat kekuasaan
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman kembali menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset tidak boleh menjadi alat politik kekuasaan. Komisi III DPR berkomitmen menyusun RUU tersebut dengan sak...
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman kembali menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset tidak boleh menjadi alat politik kekuasaan.
Komisi III DPR berkomitmen menyusun RUU tersebut dengan saksama dan hati-hati agar pelaksanaannya dalam jangka panjang tidak justru mengkriminalisasi rakyat lemah maupun pihak yang berseberangan dengan penguasa.
“Sakit sekali rasanya ketika hukum jadi alat politik, alat kekuasaan. Bagaimana kelak ketika kita tidak di kekuasaan, undang-undang ini digunakan oleh orang yang berkuasa untuk alat kekuasaannya?," ucapnya dalam rapat dengar pendapat umum di Gedung DPR, Jakarta, Senin.
Ihwal penerapan perampasan aset, dia menyoroti kondisi integritas aparat penegak hukum. Ia menilai