Nasional

Komisi III tegaskan RUU Perampasan Aset tak boleh jadi alat kekuasaan

Tanggal asli: 7 September 2026 23:31 Sumber: Antara - Terkini
Komisi III tegaskan RUU Perampasan Aset tak boleh jadi alat kekuasaan

Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman kembali menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset tidak boleh menjadi alat politik kekuasaan.

Komisi III DPR berkomitmen menyusun RUU tersebut dengan saksama dan hati-hati agar pelaksanaannya dalam jangka panjang tidak justru mengkriminalisasi rakyat lemah maupun pihak yang berseberangan dengan penguasa.

“Sakit sekali rasanya ketika hukum jadi alat politik, alat kekuasaan. Bagaimana kelak ketika kita tidak di kekuasaan, undang-undang ini digunakan oleh orang yang berkuasa untuk alat kekuasaannya?," ucapnya dalam rapat dengar

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp