Nasional

Habiburokhman Tegaskan RUU Perampasan Aset Tidak Boleh Jadi Alat Kekuasaan

Tanggal asli: 7 September 2026 23:28 Sumber: TVOneNews
Habiburokhman Tegaskan RUU Perampasan Aset Tidak Boleh Jadi Alat Kekuasaan

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tidak boleh menjadi alat politik kekuasaan.

Hal itu disampaikan Habiburokhman dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (7/9/2026).

Ia mengatakan, Komisi III DPR berkomitmen menyusun RUU tersebut dengan saksama dan hati-hati agar pelaksanaannya dalam jangka panjang tidak justru mengkriminalisasi rakyat lemah maupun pihak yang berseberangan dengan penguasa.

“Sakit sekali rasanya ketika hukum jadi alat politik, alat kekuasaan. Bagaimana kelak

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp