Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto (HRM) dan Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu Rahmad Widodo (RW), Senin (7/9/2026). Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan penyidikan dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Bengkulu.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap proyek pengadaan di Pemkab Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu.
"Dalam lanjutan pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak