Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah pusat tidak memiliki kebijakan untuk memindahkan penyaluran gaji (payroll) aparatur sipil negara (ASN) daerah dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Ia memastikan pemerintah pusat tidak sedang menyiapkan perubahan terkait mekanisme penyaluran gaji ASN daerah.
"Nggak ada. Itu bukan dari kita, kita tidak ada kebijakan seperti itu. Kita seperti biasa saja," kata Purbaya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (7/9/2026).