Indonesia apresiasi 12 negara Barat batasi perdagangan dengan Israel
Jakarta (ANTARA) - Indonesia bersama Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab (UEA) mengapresiasi langkah Kanada dan 11 negara Eropa untuk membatasi kegiatan dagang dengan pemukiman ilegal Israel. D...
Jakarta (ANTARA) - Indonesia bersama Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab (UEA) mengapresiasi langkah Kanada dan 11 negara Eropa untuk membatasi kegiatan dagang dengan pemukiman ilegal Israel.
Dikutip dari keterangan resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) yang diterima di Jakarta, Kamis, Menteri Luar Negeri Kanada, Denmark, Finlandia, Prancis, Islandia, Irlandia, Norwegia, Polandia, Portugal, Spanyol, Swedia, dan Inggris baru-baru ini mengeluarkan Pernyataan Bersama tentang Solusi Dua Negara.
Negara-negara tersebut mengumumkan rencana mereka untuk menyusun regulasi di tingkat nasional dan/atau mendukung peraturan di tingkat regional Eropa terkait pembatasan perdagangan terhadap barang-barang yang berasal dari pemukiman