REPUBLIKA.CO.ID, Selama empat tahun, sebuah dokumen tertutup rapat. Dan pada tanggal 29 Juli 2026, pemerintah Malaysia akhirnya membuka dokumen tersebut, yaitu laporan Suruhanjaya Siasatan Diraja atas pengurusan Lembaga Tabung Haji (LTH).
Komisi ini dibentuk pada Januari 2022 dan menuntaskan
laporannya di tahun yang sama, akan tetapi baru dipublikasikan Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM) empat tahun kemudian.
Bagi Indonesia, negara dengan jemaah haji terbanyak di dunia dan dana kelolaan yang telah melampaui Rp 180 triliun, laporan tersebut bukan sekedar kabar dari