Kendal (Kemenag) --- Kementerian Agama mengawal penyelesaian ruislag atau tukar-menukar harta benda wakaf Masjid Ittihadul Mujahidin, Desa Rowobranten, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal, yang terdampak pembangunan Jalan Tol Batang–Semarang.
Pengawalan tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi yang dipimpin Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal Taufiqur Rahman. Rapat merupakan tindak lanjut atas permintaan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Batang–Semarang kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur, mengatakan, ruislag tidak hanya menyangkut perpindahan lokasi