Asosiasi Pengusaha Hutan-Kelapa Sawit Usul Pembentukan Protokol Bersama Percepat Pemadaman Karhutla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mendorong penguatan kolaborasi multipihak untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kedua asosia...
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mendorong penguatan kolaborasi multipihak untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kedua asosiasi besar ini mengusulkan pembentukan protokol bersama guna mempercepat proses pemadaman api di lapangan.
Protokol tersebut dinilai penting untuk memastikan tim pemadam, baik dari perusahaan maupun instansi terkait, mendapatkan akses cepat menuju titik api tanpa hambatan sosial atau administratif.
Ketua Umum APHI, Soewarso, menegaskan kecepatan respons pada jam-jam pertama sangat menentukan keberhasilan pemadaman, terutama di lahan gambut.
"Api tidak mengenal batas administrasi maupun batas konsesi. Ketika ditemukan kebakaran di sekitar wilayah operasional, tindakan