Nasional

DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026

Tanggal asli: 25 Agustus 2026 08:57 Sumber: TVOneNews
DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset ditargetkan rampung paling lambat pada Desember 2026.

Habiburokhman mengatakan Komisi III akan terus menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) penyerapan aspirasi, harmonisasi, rapat kerja dengan pemerintah, pembahasan DIM, pengesahan tingkat pertama, hingga akhirnya pengesahan tingkat kedua di paripurna pada bulan Desember 2026.

"Jika dihitung waktu efektif masa sidang DPR, setelah dipotong masa reses berarti pembahasan RUU Perampasan Aset ini cuma membutuhkan waktu sekitar

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp