Nasional

Kompolnas Ingatkan Polisi Lindungi Kebebasan Berekspresi-Reputasi Perbankan Jelang Demo 27 Agustus

Tanggal asli: 25 Agustus 2026 08:55 Sumber: Tribunnews - Terkurasi
Kompolnas Ingatkan Polisi Lindungi Kebebasan Berekspresi-Reputasi Perbankan Jelang Demo 27 Agustus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Kompolnas M Choirul Anam mengingatkan pihak kepolisian melindungi kebebasan berekspresi warga negara sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi menjelang aksi unjuk rasa di Jakarta pada 27 Agustus 2026 mendatang.

Menurut Anam hak menyuarakan pendapat dan kebebasan berekspresi adalah hak asasi manusia yang dilindungi Undang-Undang Dasar dan Undang-Undang Hak Asasi Manusia di Indonesia.

Ia mengingatkan, undang-undang itu juga seharusnya menjadi pedoman dan spirit kepolisian.

"Kecuali memang ada potensi-potensi, kekerasan, ya, ada indikator kuat, bahwa aksi menyuarakan kebebasan berekspresi dan

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp