Polisi Tangkap Sejoli ABG yang Kuburkan Bayi di Bandungan Semarang
Polisi menangkap sejoli pengubur bayi baru lahir di area perkebunan Dusun Kropoh, Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Sejoli itu masih belasan tahun, yakni laki-laki berinisial WAP (19) dan perempuan...
Polisi menangkap sejoli pengubur bayi baru lahir di area perkebunan Dusun Kropoh, Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Sejoli itu masih belasan tahun, yakni laki-laki berinisial WAP (19) dan perempuan di bawah umur berusia 17 tahun.
"Keduanya memiliki hubungan pacaran. Diamankan oleh Sat Reskrim Polres Semarang dan Unit Reskrim Polsek Bandungan pada Jumat, 4 September 2026," kata Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana, dilansir detikJateng, Senin (7/9/2026).