EMT Muhammadiyah Tangani 2.222 Penyintas Gempa NTT
IBTimes.ID – Status keadaan darurat bencana pascagempa yang telah ditetapkan oleh Bupati Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, melalui surat keputusannya, Nomor 229/KEP/HK/2026, selama 14 hari telah berakhir yang dimulai pada 15 A...
IBTimes.ID – Status keadaan darurat bencana pascagempa yang telah ditetapkan oleh Bupati Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, melalui surat keputusannya, Nomor 229/KEP/HK/2026, selama 14 hari telah berakhir yang dimulai pada 15 Agustus hingga 28 Agustus 2026.
Sampai hari ini, jumlah korban meninggal dunia pasgempa NTT sebanyak 120 jiwa. Penyintas yang mengalami luka-luka atau sakit sejumlah 1.658 jiwa. Sementara itu, jumlah penyintas yang mengungsi sebanyak 183.673 jiwa, berdasarkan data visual antarmuka yang disajikan BNPB per tanggal 31 Agustus 2026.
Jumlah pengungsi terbanyak ada di Kabupaten Manggarai sebanyak 50.556 jiwa, selanjutnya disusul Kabupaten Nagekeo sejumlah 50.276 jiwa. Lalu di Kabupaten Manggarai Timur