OJK dan Kemenkes Perkuat Ekosistem Asuransi Kesehatan | LPP RRI
RRI.CO.ID, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) memperkuat ekosistem asuransi kesehatan untuk mendorong layanan kesehatan yang lebih efisien dan pembiayaan yang terj...
RRI.CO.ID, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) memperkuat ekosistem asuransi kesehatan untuk mendorong layanan kesehatan yang lebih efisien dan pembiayaan yang terjangkau bagi masyarakat di Gedung Adhyatama Kemenkes, Jakarta, Kamis, 3 September 2026.Penguatan tersebut dilakukan melalui Task Force Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan melalui Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ) yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara perusahaan asuransi dan jaringan rumah sakit.Task Force KAPJ dibentuk sebagai tindak lanjut rapat koordinasi Komite Kebijakan Sektor Kesehatan yang melibatkan OJK, Kemenkes, BPJS Kesehatan, asosiasi rumah sakit, dan asosiasi perusahaan asuransi.Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan