Kesehatan

OJK dan Kemenkes Perkuat Ekosistem Asuransi Kesehatan | LPP RRI

Tanggal asli: 7 September 2026 10:18 Sumber: RRI Kendari
OJK dan Kemenkes Perkuat Ekosistem Asuransi Kesehatan | LPP RRI

RRI.CO.ID, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) memperkuat ekosistem asuransi kesehatan untuk mendorong layanan kesehatan yang lebih efisien dan pembiayaan yang terjangkau bagi masyarakat di Gedung Adhyatama Kemenkes, Jakarta, Kamis, 3 September 2026.Penguatan tersebut dilakukan melalui Task Force Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan melalui Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ) yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara perusahaan asuransi dan jaringan rumah sakit.Task Force KAPJ dibentuk sebagai tindak lanjut rapat koordinasi Komite Kebijakan

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp