Dudung Tegaskan Ulta Levenia Tak Lagi Bertugas di KSP
Ringkasan belum tersedia dari sumber ini. Silakan buka sumber asli untuk membaca lengkap.
Ringkasan belum tersedia dari sumber ini. Silakan buka sumber asli untuk membaca lengkap.
Ringkasan belum tersedia dari sumber ini. Silakan buka sumber asli untuk membaca lengkap.
Ringkasan belum tersedia dari sumber ini. Silakan buka sumber asli untuk membaca lengkap.
Korlantas Polri terus memperkuat edukasi keselamatan lalu lintas kepada generasi muda melalui program Polantas Karib Goes To School. Kali ini, edukasi diberikan kepada siswa-siswi SMP Labschool Kebayoran, Jakarta, dalam kegiatan P...
Korlantas Polri terus memperkuat edukasi keselamatan lalu lintas kepada generasi muda melalui program Polantas Karib Goes To School. Kali ini, edukasi diberikan kepada siswa-siswi SMP Labschool Kebayoran, Jakarta, dalam kegiatan Parents Day 2026.
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen I Made Agus Prasatya hadir memberikan penyuluhan sekaligus memperkenalkan tugas dan tanggung jawab Polri kepada para pelajar. Di hadapan para siswa, Brigjen Made Agus juga memberi motivasi agar para pelajar berani memiliki cita-cita dan tidak mudah menyerah dalam meraihnya.
"Harus punya mimpi besar. Polisi adalah tugas yang mulia, melayani masyarakat," ujar Brigjen Made Agus kepada para siswa-siswi, SMP Labschool Kebayoran,
Jakarta (ANTARA) - Perusahaan sektor perdagangan batu bara PT Sumber Global Energy Tbk (SGER) berencana melunasi Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2025 senilai Rp270 miliar yang jatuh tempo pada 25 Oktober 2026 "SGER akan me...
Jakarta (ANTARA) - Perusahaan sektor perdagangan batu bara PT Sumber Global Energy Tbk (SGER) berencana melunasi Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2025 senilai Rp270 miliar yang jatuh tempo pada 25 Oktober 2026
"SGER akan melunasi obligasi dengan menggunakan kas internal perseroan," ujar Corporate Secretary SGER Michael Harold, dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis.
Michael menjelaskan pelunasan obligasi tersebut merupakan bagian dari strategi perseroan dalam menjaga struktur permodalan yang sehat, sekaligus memenuhi seluruh kewajiban finansial secara tepat waktu.
Pihaknya berharap langkah tersebut dapat memperkuat kepercayaan investor dan memberikan ruang yang lebih besar bagi perseroan untuk melanjutkan berbagai agenda ekspansi bisnis
JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat sebanyak 113.336 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) secara kumulatif di tujuh provinsi terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). "Total kumulatif kasus ISPA-nya 113.336. Kemudian kasus ISPA tertanggal 9 September 2026 ada 4.080," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan Widyawati d...
JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat sebanyak 113.336 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) secara kumulatif di tujuh provinsi terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Total kumulatif kasus ISPA-nya 113.336. Kemudian kasus ISPA tertanggal 9 September 2026 ada 4.080," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan Widyawati dalam konferensi pers di kantor BNPB, Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2026).
Widyawati menjabarkan, berdasarkan kelompok usia, sebanyak 26.545 kasus terjadi pada masyarakat berusia 0-5 tahun dan 86.791 kasus lainnya terjadi pada kelompok usia di atas lima tahun.
Kemenkes menyoroti sejumlah wilayah yang menunjukkan kualitas udara pada kategori merah hingga hitam berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara
JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengusulkan batas maksimum penjaminan polis asuransi secara kumulatif sebesar Rp 500 juta. Nilai tersebut dirancang untuk memberikan perlindungan kepada mayoritas pemegang polis, dengan cakupan yang diperkirakan mencapai 97 persen hingga 99 persen dari polis maupun tertanggung. “Untuk limit, batas maksima...
JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengusulkan batas maksimum penjaminan polis asuransi secara kumulatif sebesar Rp 500 juta.
Nilai tersebut dirancang untuk memberikan perlindungan kepada mayoritas pemegang polis, dengan cakupan yang diperkirakan mencapai 97 persen hingga 99 persen dari polis maupun tertanggung.
“Untuk limit, batas maksimal secara kumulatif itu kami usulkan Rp 500 juta. Kenapa kami usulkan Rp 500 juta? Karena ini sudah mencakup 97 sampai 99 persen dari polis maupun dari tertanggung,” ujar Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Polis Ferdinan D. Purba dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Kamis
Jakarta, Beritasatu.com - Peraturan pemerintah (PP) dan peraturan presiden (perpres) sama-sama ditetapkan oleh presiden, tetapi keduanya memiliki fungsi, materi muatan, dan kedudukan yang berbeda dalam sistem peraturan perundang-u...
Jakarta, Beritasatu.com - Peraturan pemerintah (PP) dan peraturan presiden (perpres) sama-sama ditetapkan oleh presiden, tetapi keduanya memiliki fungsi, materi muatan, dan kedudukan yang berbeda dalam sistem peraturan perundang-undangan Indonesia.
Dasar hukum keduanya dapat ditelusuri melalui Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
UU tersebut kemudian diubah melalui UU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Kewenangan presiden untuk menetapkan PP secara tegas
Ada pengalaman baru yang sedang dijalani Sebastiana Bwarleling di Yogyakarta. Perempuan asal Kepulauan Tanimbar, Maluku, itu kini menjadi mahasiswa baru Program Studi D3 Radiologi Universitas ‘Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta. Yang mem...
Ada pengalaman baru yang sedang dijalani Sebastiana Bwarleling di Yogyakarta. Perempuan asal Kepulauan Tanimbar, Maluku, itu kini menjadi mahasiswa baru Program Studi D3 Radiologi Universitas ‘Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta.
Yang membuat kisahnya berbeda, Sebastiana datang ke kampus bukan hanya membawa cita-cita akademik. Ia juga datang sebagai seorang biarawati Katolik, anggota Kongregasi Suster-Suster Dina Santo Yoseph (DSY) Manado.
Di tengah lingkungan kampus yang mayoritas mahasiswanya Muslim, Sebastiana justru menemukan ruang untuk belajar dan berinteraksi dalam suasana yang menurutnya penuh toleransi.
Ia memilih Unisa Yogyakarta bukan tanpa alasan. Pendidikan kesehatan yang dinilai unggul serta fasilitas pembelajaran radiologi yang memadai menjadi pertimbangan utama.
“Saya
Pandeglang (ANTARA) - Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii mengatakan bahwa hasil operasi pencarian melalui udara terhadap jurnalis yang hilang kontak di perairan Selat Sun...
Pandeglang (ANTARA) - Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii mengatakan bahwa hasil operasi pencarian melalui udara terhadap jurnalis yang hilang kontak di perairan Selat Sunda, Pandeglang, Banten pada Kamis (10/9) belum menghasilkan temuan.
"Kalau saya pribadi dengan pesawat tadi memang belum melihat. Tapi hasil operasi hari ini tentunya dari laporan enam sektor yang ada di lapangan dan itu nanti akan dilaporkan ke posko gabungan," kata Syafii dalam konferensi pers di Pandeglang, Kamis.
Ia menjelaskan, berdasarkan pantauan langsung dari udara dengan menggunakan sarana penerbangan, pihak Basarnas mengaku belum melihat secara langsung tanda-tanda keberadaan korban di
Patroli gabungan di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara berhasil mengamankan empat orang pemuda yang kedapatan membawa narkoba. Sebanyak 13 klip ganja disita sebagai barang bukti. Keempat pemuda tersebut diamankan personel Brimob...
Patroli gabungan di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara berhasil mengamankan empat orang pemuda yang kedapatan membawa narkoba. Sebanyak 13 klip ganja disita sebagai barang bukti.
Keempat pemuda tersebut diamankan personel Brimob Polda Metro Jaya dan Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Utara melakukan patroli di Jalan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis (10/9/2026) dini hari.
Saat itu, personel melakukan penyisiran di sejumlah lokasi rawan. Patroli bertujuan untuk mengantisipasi tawuran dan kejahatan jalanan lainnya.
Pariaman (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) menjalin koordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) II Sumbar guna mereaktivasi tiga Alat Pemberi Isyarat Lalu Lint...
Pariaman (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) menjalin koordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) II Sumbar guna mereaktivasi tiga Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APIL) yaitu 'traffic light' di jalan nasional yang ada di daerah itu.
"Kemarin kami koordinasi dengan Kepala BPTD II Sumbar Dedi Gusman terkait reaktivasi APIL di jalan nasional di Padang Pariaman," kata Kepala Dinas Perhubungan Padang Pariaman Zahirman di Parik Malintang, Kamis.
Ia mengatakan dari koordinasi tersebut diketahui BPTD II Sumbar akan memperbaiki APIL di Simpang 4 Pauh Kambar pada Oktober 2026, sedangkan dua lokasi lainnya yaitu Simpang Lintas Lubuk
Jakarta, CNBC Indonesia — PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) hendak mengerek rasio kredit non-perumahan menjadi 30% dari total portofolio pembiayaan perusahaan pada 2030 atau strategi beyond mortgage. Secara bertahap, B...
Jakarta, CNBC Indonesia — PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) hendak mengerek rasio kredit non-perumahan menjadi 30% dari total portofolio pembiayaan perusahaan pada 2030 atau strategi beyond mortgage.
Secara bertahap, BBTN telah mengerek segmen tersebut. Per Juni 2026 non-perumahan menyumbang 20,4% dari total kredit, naik dari 18% pada akhir 2025.
Kendati demikian, Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu mengatakan bahwa tidak akan meninggalkan kompetensi utama perusahaan, yakni kredit pemilikan rumah (KPR).
Segmen non-perumahan sengaja digenjot untuk memperkuat model bisnis BTN agar dapat membangun sumber pertumbuhan baru dan masih memiliki keterkaitan dengan ekosistem properti.
"BTN tetap menjadi bank yang fokus
Jakarta, CNBC Indonesia - Kawasan Rebana di Jawa Barat (Jabar) mulai dibidik sebagai magnet investasi baru Indonesia. Kehadiran Pelabuhan Patimban dan Bandara Internasional Kertajati menjadi modal utama untuk mengerek kawasan ini...
Jakarta, CNBC Indonesia - Kawasan Rebana di Jawa Barat (Jabar) mulai dibidik sebagai magnet investasi baru Indonesia. Kehadiran Pelabuhan Patimban dan Bandara Internasional Kertajati menjadi modal utama untuk mengerek kawasan ini sebagai pusat industri, logistik, dan bisnis baru.
Potensi tersebut menjadi sorotan dalam Rebana Regional Development Co-Creation Seminar: New Business Opportunities and Public-Private Partnership in Indonesia yang digelar Japan International Cooperation Agency (JICA) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Badan Pengelola Kawasan Rebana (BP Rebana) Jawa Barat
Forum yang digelar di Jakarta pada 7 September 2026 ini mempertemukan pemerintah, dunia usaha, dan pemangku kepentingan untuk membuka peluang investasi sekaligus memperkuat