Anggota DPR Ingin RUU Reforma Agraria Atasi Ketimpangan Penguasaan Lahan
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengaturan Reforma Agraria Muhammad, Khozin, menegaskan tiga target utama yang ingin dicapai DPR RI melalui beleid tersebut. “Bahwa ketimpangan tanah menurun, konflik agraria struktural diselesaikan, dan petani gurem naik menjadi petani yang memiliki aset serta penghidupan laya...
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengaturan Reforma Agraria Muhammad, Khozin, menegaskan tiga target utama yang ingin dicapai DPR RI melalui beleid tersebut.
“Bahwa ketimpangan tanah menurun, konflik agraria struktural diselesaikan, dan petani gurem naik menjadi petani yang memiliki aset serta penghidupan layak,” ujar Khozin kepada Kompas.com, Kamis (10/9/2026).
Khozin mengatakan, aturan-aturan di RUU Pengaturan Reforma Agraria harus diarahkan untuk mengoreksi struktur penguasaan dan pemilikan lahan yang timpang.
“RUU Pengaturan Reforma Agraria harus diarahkan pada koreksi struktur penguasaan dan pemilikan tanah yang timpang,” jelas Khozin.
Menurut Khozin, salah satu upaya mengurangi ketimpangan tersebut adalah melalui redistribusi