JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengaturan Reforma Agraria Muhammad, Khozin, menegaskan tiga target utama yang ingin dicapai DPR RI melalui beleid tersebut.
“Bahwa ketimpangan tanah menurun, konflik agraria struktural diselesaikan, dan petani gurem naik menjadi petani yang memiliki aset serta penghidupan layak,” ujar Khozin kepada Kompas.com, Kamis (10/9/2026).
Khozin mengatakan, aturan-aturan di RUU Pengaturan Reforma Agraria harus diarahkan untuk mengoreksi struktur penguasaan dan pemilikan lahan yang timpang.
“RUU Pengaturan Reforma Agraria harus diarahkan pada koreksi