Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karo mengungkapkan hasil pemeriksaan Electroencephalography atau EEG Febiona Purba (16), korban keracunan MBG yang diduga mengalami gangguan ingatan usai dirawat di rumah sakit. Hasilnya, aktivitas listrik saraf otak Febiona disebut dalam batal normal.
"Hasil pemeriksaan yang disampaikan tim yang menangani di rumah sakit bahwa untuk pemeriksaan Electroencephalography atau EEG dan dilakukan pemeriksaan sebanyak 2 kali di rumah sakit yang berbeda diperoleh hasil bahwa secara konsisten aktivitas listrik saraf otak pasien dalam batas normal," kata Mardin Purba