Bayar Utang Kopdes Pakai Dana Desa, Ini Penjelasan Purbaya
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah akan membayar kewajiban utang Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) menggunakan Dana Desa. Bendahara Negara itu mengatakan pembayaran kewajiban terse...
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah akan membayar kewajiban utang Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) menggunakan Dana Desa.
Bendahara Negara itu mengatakan pembayaran kewajiban tersebut akan menggunakan anggaran dari pos Dana Desa yang dengan pagu Rp240 triliun dan bakal jatuh tempo di September 2026
"Dari pos Dana Desa (anggaran Rp 240 triliun)," ujar Purbaya usai acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (3/9).
Kendati demikian, ia menyebut pembayaran tidak akan dilakukan sekaligus terhadap seluruh kewajiban. Hal tersebut karena pemerintah akan terlebih dahulu membayar bagian pembangunan Kopdes Merah Putih yang telah selesai dan