Jakarta, Beritasatu.com - Mantan Staf Khusus Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, mengungkap 24 anggota Panja Komisi VIII DPR pernah meminta uang masing-masing 3.000 riyal kepadanya saat melakukan perjalanan dinas ke Arab Saudi.
Padahal, perjalanan dinas 24 anggota Panja Komisi VIII DPR tersebut telah dibiayai menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Hal tersebut terungkap dalam persidangan perkara dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/9/2026) dini hari.
Gus