KOMPAS.com - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari mengusulkan agar pembuatan akun media sosial menggunakan identitas resmi, seperti KTP atau nomor ponsel.
Usulan tersebut disampaikan sebagai salah satu cara untuk mengurangi keberadaan akun anonim yang kerap digunakan untuk menyebarkan hoaks, penipuan, hingga konten berisi fitnah di media sosial.
"Jadi ya cara menurunkan hoaks itu adalah dengan mengurangi akun anonim. Nah, agar tidak anonim, maka sebetulnya akun media sosial itu sebaiknya ada dasar, misalnya nomor HP atau KTP," ujar Qodari