Mengenal Apa Itu TBPKP, Dokumen yang Diterima setelah Perpanjang STNK
Jakarta, Beritasatu.com - Bagi pemilik yang memperpanjang surat tanda nomor kendaraan (STNK) secara online melalui aplikasi Signal, ada satu dokumen yang akan diterima setelah pembayaran selesai, yakni tanda bukti pelunasan kewaji...
Jakarta, Beritasatu.com - Bagi pemilik yang memperpanjang surat tanda nomor kendaraan (STNK) secara online melalui aplikasi Signal, ada satu dokumen yang akan diterima setelah pembayaran selesai, yakni tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran (TBPKP).
TBPKP merupakan dokumen yang dikirimkan kepada pemilik kendaraan sebagai bukti pajak kendaraan bermotor telah dibayarkan secara online. Dokumen ini sekaligus menjadi bukti pengesahan STNK yang sah.
Kehadiran TBPKP membuat proses administrasi kendaraan secara online berbeda dengan perpanjangan STNK secara manual di Samsat. Jika sebelumnya pengesahan STNK ditandai dengan cap atau stempel basah pada kolom pengesahan, mekanisme tersebut digantikan dokumen TBPKP yang dilengkapi kode QR pada layanan Signal.