JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak delapan warga negara Indonesia (WNI) disebut menjadi bagian dari warga asing yang direkrut Rusia, untuk bergabung dengan militernya dan berperang melawan Ukraina.
Badan Intelijen Luar Negeri Ukraina (SZRU) mengungkap temuan tersebut dalam laporan yang diterbitkan pada 27 Agustus 2026, termasuk dengan identitas delapan WNI yang bergabung.
SZRU menyebut Rusia semakin gencar merekrut warga negara asing untuk memenuhi kebutuhan personel dalam perang melawan Ukraina.
Badan intelijen Ukraina itu mengeklaim telah menerima dokumen yang mengonfirmasi proses perekrutan tersebut.