KENDARIPOS. CO. ID -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bombana mencoba membuka lorong itu lebih lebar. Pelayanan hukum didorong agar lebih sederhana, cepat, transparan, dan mudah dijangkau. Prinsipnya sederhana: ketika masyarakat membutuhkan kejaksaan, akses menuju layanan tidak boleh menjadi persoalan baru.
Dari gagasan itu, sejumlah inovasi dikembangkan. Salah satunya melalui kanal layanan dan informasi terpadu yang menggabungkan berbagai kebutuhan masyarakat dalam satu akses. Pelaporan dan pengaduan, surat izin besuk, layanan tilang, Halo JPN, jadwal sidang, hingga layanan pengembalian barang bukti dapat diakses