TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan keterlibatan anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraeni (VLA), dalam skandal suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
Penyidik menengarai legislator tersebut menerima aliran uang tunai serta deretan aset mewah dari pihak kontraktor swasta untuk memuluskan pengerjaan berbagai proyek daerah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa langkah hukum ini merupakan pengembangan dari kasus suap yang menyeret Bupati nonaktif Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
Dari fakta persidangan dan