Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Kompolnas Soroti Pentingnya Meritokrasi
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti bahwa sistem meritokrasi di internal Polri perlu menjadi perhatian dalam menyikapi gugatan pembatasan masa jabatan Kapolri di Mahkamah Konstitusi (MK). Komisioner Kompolnas Choirul Anam menjelaskan, meritokrasi tidak hanya berkaitan dengan perjalanan karier seorang anggota Polri, tetapi j...
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti bahwa sistem meritokrasi di internal Polri perlu menjadi perhatian dalam menyikapi gugatan pembatasan masa jabatan Kapolri di Mahkamah Konstitusi (MK).
Komisioner Kompolnas Choirul Anam menjelaskan, meritokrasi tidak hanya berkaitan dengan perjalanan karier seorang anggota Polri, tetapi juga menentukan tingkat profesionalitas institusi kepolisian.
"Yang harus kita pedomani dalam konteks ini, yang paling penting adalah meritokrasi yang sedang dibangun dalam internal kepolisian. Rekan-rekan kepolisian itu membangun sistem meritokrasi," kata Anam saat dihubungi Kompas.com, Selasa (25/8/2026).
Sistem meritokrasi, kata Anam, akan memastikan setiap anggota memiliki kesempatan sama untuk menduduki jabatan tertinggi di kepolisian berdasarkan pengalaman