Nasional

Eks Napiter Se-Indonesia Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan DPR

Tanggal asli: 25 Agustus 2026 16:44 Sumber: BeritaSatu - Nasional
Eks Napiter Se-Indonesia Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan DPR

Bekasi, Beritasatu.com - Koordinator mantan narapidana terorisme (eks napiter) seluruh Indonesia, Hendro Fernando, menyatakan dukungan terhadap pengesahan rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Dukungan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi korupsi di Indonesia yang dinilai semakin masif.

Hendro mengatakan, para eks napiter yang kini telah menyatakan diri kembali dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merasa memiliki tanggung jawab untuk ikut mengawal upaya pemberantasan korupsi.

"Teman-teman sudah NKRI. Ada keresahan kami mengambil sikap untuk mendukung masyarakat yang memperjuangkan RUU Perampasan

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp