Barantin terapkan sistem "pre-border" kendalikan risiko impor ikan
Jakarta (ANTARA) - Badan Karantina Indonesia (Barantin) menerapkan tindakan karantina ikan di negara asal atau pre-border untuk mengendalikan risiko sebelum komoditas masuk Indonesia, sekaligus meningkatkan efisiensi penanganan im...
Jakarta (ANTARA) - Badan Karantina Indonesia (Barantin) menerapkan tindakan karantina ikan di negara asal atau pre-border untuk mengendalikan risiko sebelum komoditas masuk Indonesia, sekaligus meningkatkan efisiensi penanganan impor ikan dan produk perikanan.
Direktur Manajemen Risiko Karantina Ikan Barantin Sugeng Sudiarto mengatakan pendekatan tersebut mengubah pola pengawasan dari pemeriksaan yang berpusat di pintu masuk menjadi pengendalian risiko sejak komoditas masih berada di negara asal.
“Kita tidak lagi hanya menunggu komoditas tiba di pintu masuk untuk kemudian diperiksa. Risiko harus kita kelola sejak dari negara asal,” kata Sugeng dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa.
Penerapan tersebut menjadi bagian dari inovasi