Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni menerima uang dari proyek-proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu.
"Ada dugaan penerimaan uang yang berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kota Bengkulu," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Budi menjelaskan KPK kemudian mendalami hubungan antara proyek di Dinas PUPR tersebut dengan status Vinna Ledy sebagai legislator.
Selain itu, dia mengatakan KPK menduga Vinna Ledy