REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Rencana pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) sektor energi dinilai berpotensi menimbulkan persoalan baru.
Alih-alih memperkuat tata kelola dan efisiensi, skema tersebut dikhawatirkan menciptakan birokrasi tambahan serta memperbesar ruang intervensi dalam pengelolaan energi nasional.
Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies (CESS) sekaligus Ketua Research Group on Energy Security for Sustainable Development Universitas Indonesia (RESSED UI), Ali Ahmudi, mengatakan sektor energi memiliki karakteristik bisnis padat modal dan teknologi, sehingga membutuhkan kepastian investasi, efisiensi, transparansi, efektivitas tata kelola, serta