Periksa Direktur PT CMC Terkait Kasus di Bengkulu, KPK Dalami Beneficial Ownership
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami beneficial ownership (BO) dari PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC) terkait kait kasus suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu....
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami beneficial ownership (BO) dari PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC) terkait kait kasus suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu.
Pendalaman dilakukan dengan memeriksa Direktur PT CMC, Eko Yusanto (EY), Rabu (9/9/2026).
"Penyidik mendalami terkait dengan BO atau beneficial ownership dari PT CMC itu siapa, kemudian pengendalinya siapa, kemudian bagaimana praktik-praktik yang dilakukan oleh PT CMC untuk bisa mendapatkan proyek-proyek di sejumlah kota ataupun kabupaten di wilayah Provinsi Bengkulu," katanya.
Tak hanya itu, penyidik juga mendalami atau mengonfirmasi soal temuan-temuan hasil penggeledahan yang dilakukan penyidik di kediaman Eko