Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami beneficial ownership (BO) dari PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC) terkait kait kasus suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu.
Pendalaman dilakukan dengan memeriksa Direktur PT CMC, Eko Yusanto (EY), Rabu (9/9/2026).
"Penyidik mendalami terkait dengan BO atau beneficial ownership dari PT CMC itu siapa, kemudian pengendalinya siapa, kemudian bagaimana praktik-praktik yang dilakukan oleh PT CMC untuk bisa mendapatkan proyek-proyek di sejumlah kota ataupun kabupaten di wilayah Provinsi