Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa sebagai Tersangka, Pengacaranya Ungkap Kejanggalan
Jakarta, tvOnenews.com – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa, 8 September 2026. Pemeriksaan dilakukan Tim 9 Kejagung terk...
Jakarta, tvOnenews.com – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa, 8 September 2026.
Pemeriksaan dilakukan Tim 9 Kejagung terkait perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyangkut penanganan kasus Asabri dan Jiwasraya.
Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, mengatakan kliennya dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka.
"Dari surat panggilan yang kami terima, hari ini pak FA diagendakan diperiksa sebagai tersangka," ujar Febri.
Dia memastikan pihaknya tetap akan kooperatif dan menghormati proses hukum yang berjalan. Namun, dia mengaku heran dengan dasar yang digunakan dalam pemanggilan pemeriksaan tersebut.
Menurutnya, surat