Kemenag Kawal Penyelesaian Ruislag Wakaf Terdampak Tol Batang - Semarang
Kendal (Kemenag) --- Kementerian Agama mengawal penyelesaian ruislag atau tukar-menukar harta benda wakaf Masjid Ittihadul Mujahidin, Desa Rowobranten, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal, yang terdampak pembangunan Jalan Tol B...
Kendal (Kemenag) --- Kementerian Agama mengawal penyelesaian ruislag atau tukar-menukar harta benda wakaf Masjid Ittihadul Mujahidin, Desa Rowobranten, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal, yang terdampak pembangunan Jalan Tol Batang–Semarang.
Pengawalan tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi yang dipimpin Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal Taufiqur Rahman. Rapat merupakan tindak lanjut atas permintaan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Batang–Semarang kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur, mengatakan, ruislag tidak hanya menyangkut perpindahan lokasi dan penyelesaian administrasi, tetapi juga harus menjamin fungsi, manfaat, dan keberlanjutan wakaf.
“Ketika pembangunan mengharuskan harta benda wakaf berpindah tempat,