Sita Uang Rp 1 Triliun, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus PT PSMI
JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan belum ada tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan oleh PT PSMI. Hal tersebut disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Saiful Bahri saat konferensi pers terkait penyitaan uang...
JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan belum ada tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan oleh PT PSMI.
Hal tersebut disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Saiful Bahri saat konferensi pers terkait penyitaan uang senilai Rp 1 triliun dari PT PSMI.
"Nah, saat ini kami baru dua minggu melakukan proses pemanggilan pemeriksaan-pemeriksaan secara intensif. Nanti pada konferensi pers berikutnya akan kami sampaikan," jelas Saiful saat konferensi pers di Gedung Bundar, Kamis (10/9/2026).
Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan terkait peristiwa tersebut dengan memeriksa 47 saksi.