Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung memastikan dokumen yang disebut sebagai berita acara pemeriksaan (BAP) pengusaha Tan Kian dan beredar di media sosial bukan merupakan BAP milik Tim 9.
Dokumen tersebut beredar di media sosial dan dikaitkan dengan penyidikan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah.
"Setelah kami teliti dan kami konfirmasi, kami pastikan bahwa itu tidak benar. Kami pastikan berita acara yang beredar di media sosial