Wamenkomdigi jelaskan alasan regulasi AI dituangkan dalam perpres
Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menjelaskan alasan pemerintah menuangkan regulasi nasional mengenai kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) dalam peraturan presiden at...
Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menjelaskan alasan pemerintah menuangkan regulasi nasional mengenai kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) dalam peraturan presiden atau perpres, bukan undang-undang.
Ia mengemukakan bahwa teknologi AI terus berkembang dan perkembangannya cepat, demikian pula dengan peningkatan pemanfaatan teknologi tersebut.
"Pengaturan soal AI ini kan perkembangannya cepat sekali. Jadi untuk merespons perkembangan-perkembangan yang terbaru, perpres ini lebih efektif ketimbang kita membuat undang-undang yang membutuhkan waktu," kata Nezar di Jakarta Barat, Kamis.
Menurut dia, pemerintah bisa lebih cepat menyusun ketentuan berbentuk perpres berdasarkan perkembangan teknologi baru agar lebih relevan dengan kondisi terkini.
Ia menyampaikan bahwa