Nasional

Wamenkomdigi jelaskan alasan regulasi AI dituangkan dalam perpres

Tanggal asli: 11 September 2026 00:34 Sumber: Antara - Terkini
Wamenkomdigi jelaskan alasan regulasi AI dituangkan dalam perpres

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menjelaskan alasan pemerintah menuangkan regulasi nasional mengenai kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) dalam peraturan presiden atau perpres, bukan undang-undang.

Ia mengemukakan bahwa teknologi AI terus berkembang dan perkembangannya cepat, demikian pula dengan peningkatan pemanfaatan teknologi tersebut.

"Pengaturan soal AI ini kan perkembangannya cepat sekali. Jadi untuk merespons perkembangan-perkembangan yang terbaru, perpres ini lebih efektif ketimbang kita membuat undang-undang yang membutuhkan waktu," kata Nezar di Jakarta Barat, Kamis.

Menurut dia, pemerintah

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp