KPK panggil ASN Kementerian Imipas pada kasus dugaan pemerasan WNA
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin...
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi WRM selaku ASN Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Kementerian Imipas," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.
Menurut Budi, saksi WRM diagendakan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi dalam pengurusan izin tinggal WNA.
Dalam rangkaian OTT tersebut, Silmy Karim yang saat itu menjabat Wakil