Ditjenpas Maluku perkuat layanan pemberdayaan WBP menuju kemandirian
AMBON (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku memperkuat standar layanan pemberdayaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan klien pemasyarakatan agar proses pembinaan mampu mendorong...
AMBON (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku memperkuat standar layanan pemberdayaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan klien pemasyarakatan agar proses pembinaan mampu mendorong mereka mandiri serta siap kembali menjalankan peran di tengah masyarakat.
Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku Ricky Dwi Biantoro di Ambon, Jumat mengatakan penguatan standar layanan diperlukan untuk memastikan program pemberdayaan tidak sekadar memenuhi prosedur, tetapi memberikan manfaat nyata sesuai kebutuhan dan kondisi setiap klien pemasyarakatan.
"Standar layanan harus memberikan kepastian bahwa setiap klien mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkembang. Yang paling penting bukan hanya programnya terlaksana, tetapi ada perubahan dan manfaat yang benar-benar dirasakan