Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 31 Obat Bahan Alam (OBA) atau herbal dan suplemen kesehatan ilegal, dan 30 diantaranya mengandung Bahan Kimia Obat (BKO), selama pengawasan periode Mei-Juni 2026.
Kepala BPOM Taruna Ikrar di Jakarta, Jumat, mengatakan dari 31 produk, 15 produk mencantumkan Nomor Izin Edar (NIE) fiktif dan 16 produk tidak terdaftar di BPOM. Produk tanpa izin edar atau yang menggunakan NIE fiktif tidak memiliki jaminan keamanan, khasiat/manfaat, dan mutu, karena tidak melalui evaluasi