Menhub: Perpres Ojol Bakal Atur Potongan Pengantaran Makanan dan Barang
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyatakan Peraturan Presiden tentang ojek online (Perpres ojol) yang akan segera diterbitkan pemerintah hanya mengatur potongan antaran makanan dan barang, bu...
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyatakan Peraturan Presiden tentang ojek online (Perpres ojol) yang akan segera diterbitkan pemerintah hanya mengatur potongan antaran makanan dan barang, bukan angkutan orang.
Menhub mengatakan pemerintah tidak melakukan perhitungan ulang terhadap potongan biaya layanan sebesar 8 persen untuk angkutan orang karena ketentuan tersebut telah ditetapkan sebelumnya dalam regulasi yang berlaku.
"Oh, enggak (bukan untuk potongan angkutan orang). Kalau yang untuk angkutan orang kan sudah ditentukan bahwa 8 persen potongannya. Nah, ini (Perpres ojol yang akan terbit) itu untuk pengaturan antaran makanan dan antaran barang yang selama ini kan tidak diatur," ujar Dudy